By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Nyiur News TVNyiur News TVNyiur News TV
  • Home
  • Nasional
    • Manado
    • Minahasa Raya
    • Bolmong Raya
    • Kotamobagu
    • Bolsel
    • Bolmong Utara
    • Bitung
    • Minahasa Utara
    • Minahasa Selatan
    • Mitra
    • Nusa Utara
    • Jakarta
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: 4 Pelaku Penganiayaan di Pasar Cita Bitung, di Tangkap Tim Resmob Polsek Maesa Bitung
Font ResizerAa
Nyiur News TVNyiur News TV
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
Search
  • Home
  • Nasional
    • Manado
    • Minahasa Raya
    • Bolmong Raya
    • Kotamobagu
    • Bolsel
    • Bolmong Utara
    • Bitung
    • Minahasa Utara
    • Minahasa Selatan
    • Mitra
    • Nusa Utara
    • Jakarta
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
BitungKriminalSadar HukumTerkini

4 Pelaku Penganiayaan di Pasar Cita Bitung, di Tangkap Tim Resmob Polsek Maesa Bitung

Red
Red March 18, 2024
SHARE

 

nyiurtv.com, BITUNG – Tim Resmob Polsek Maesa berhasil menangkap empat terduga pelaku penganiayaan di Pasar Cita, Sabtu (16/3/2024) malam.

Tak butuh waktu lama, Keempat tersangka langsung ditangkap.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi,S.Sos. mengatakan, “Kejadiannya pada Sabtu malam, sekira pukul 22:00 WITA di Pasar Cita Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.

Keempat lelaki yang diduga kuat pelaku penganiayaan dgn inisial RP (20), DP (20), FA (17), dan JI (16), warga Kecamatan Maesa, berhasil diamankan satu jam setelah kejadian atau sekitar pukul 23:00 WITA,”ungkap Iwan.

Diketahui, keempatnya melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap seorang pria bernama Jordan (23), warga Kota Manado. Kronoligisnya menurut Iwan, malam itu korban sedang makan bersama teman-temannya di Pasar Cita. Kemudian datang para pelaku, lalu menghampiri korban dan mengajaknya untuk ikut bersama mereka. tiba-tiba salah seorang pelaku memukul tengkuk korban hingga terjatuh.

Kemudian para pelaku lainnya ikut memukul korban secara bersama-sama. Dan terduga FA menikam paha kanan korban dengan menggunakan pisau dapur. Setelah itu para pelaku melarikan diri,” tuturnya.

Tim Resmob Polsek Maesa pada saat menerima informasi penganiayaan ini langsung bergerak ke TKP untuk melakukan penyelidikan, dan tak butuh waktu lama para pelaku ditangkap di rumah mereka masing-masing tanpa perlawanan.

Adapun barang bukti yang didapat berupa pisau. Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka, para pelaku bersama barang bukti dibawa ke kantor Polisi untuk segera di proses sesuai hukum yang berlaku,” Pungkas Iwan. (*Novita R)

Previous Article AARS Masih Dijagokan Maju Kembali Dalam Pilwako 2024
Next Article Olly Bocorkan Kriteria Calon PDIP di Pilkada, Berikut Daftarnya
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

6 + 3 =

Berita Terbaru

Jemaat GMIM Imanuel Tandengan Memaknai Kematian dan Kebangkitan Kristus Melalui Aksi Jalan Sehat ​
Berita March 30, 2024
Garda Tipikor Indonesia Sulut Tantang BPK Periksa APBD Talaud 2023, ada Dugaan Korupsi Terkait Pergeseran Anggaran
Daerah Hukum Kriminal March 23, 2024
Safari Ramadhan Pemkot Manado” Walikota Andrei Angouw Kebersamaan Dan Keragaman Di Utamakan
Manado Pemerintahan Sosial Tokoh March 22, 2024
Lebih Dekat Dengan Steven Kandouw, Masyarakat Kota Kotamobagu Bangga Memiliki Wakil Gubernur Yang Rendah Hati, Sederhana dan Merakyat
Pemerintahan Sosial Sulut Tokoh March 22, 2024
Nyiur News TVNyiur News TV
Follow US
Copyright © 2024 PT. MEDIA GEMILANG SULAWESI.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Iklan
  • Sitemap
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?