nyiurtv.com, BITUNG – Tim Resmob Polsek Maesa berhasil menangkap empat terduga pelaku penganiayaan di Pasar Cita, Sabtu (16/3/2024) malam.
Tak butuh waktu lama, Keempat tersangka langsung ditangkap.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi,S.Sos. mengatakan, “Kejadiannya pada Sabtu malam, sekira pukul 22:00 WITA di Pasar Cita Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.
Keempat lelaki yang diduga kuat pelaku penganiayaan dgn inisial RP (20), DP (20), FA (17), dan JI (16), warga Kecamatan Maesa, berhasil diamankan satu jam setelah kejadian atau sekitar pukul 23:00 WITA,”ungkap Iwan.
Diketahui, keempatnya melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap seorang pria bernama Jordan (23), warga Kota Manado. Kronoligisnya menurut Iwan, malam itu korban sedang makan bersama teman-temannya di Pasar Cita. Kemudian datang para pelaku, lalu menghampiri korban dan mengajaknya untuk ikut bersama mereka. tiba-tiba salah seorang pelaku memukul tengkuk korban hingga terjatuh.
Kemudian para pelaku lainnya ikut memukul korban secara bersama-sama. Dan terduga FA menikam paha kanan korban dengan menggunakan pisau dapur. Setelah itu para pelaku melarikan diri,” tuturnya.
Tim Resmob Polsek Maesa pada saat menerima informasi penganiayaan ini langsung bergerak ke TKP untuk melakukan penyelidikan, dan tak butuh waktu lama para pelaku ditangkap di rumah mereka masing-masing tanpa perlawanan.
Adapun barang bukti yang didapat berupa pisau. Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka, para pelaku bersama barang bukti dibawa ke kantor Polisi untuk segera di proses sesuai hukum yang berlaku,” Pungkas Iwan. (*Novita R)