By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Nyiur News TVNyiur News TVNyiur News TV
  • Home
  • Nasional
    • Manado
    • Minahasa Raya
    • Bolmong Raya
    • Kotamobagu
    • Bolsel
    • Bolmong Utara
    • Bitung
    • Minahasa Utara
    • Minahasa Selatan
    • Mitra
    • Nusa Utara
    • Jakarta
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Gubernur Diserang Berita Hoaks, Karo Pemerintahan: Masa Jabatan ODSK Sampai Desember 2024
Font ResizerAa
Nyiur News TVNyiur News TV
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
Search
  • Home
  • Nasional
    • Manado
    • Minahasa Raya
    • Bolmong Raya
    • Kotamobagu
    • Bolsel
    • Bolmong Utara
    • Bitung
    • Minahasa Utara
    • Minahasa Selatan
    • Mitra
    • Nusa Utara
    • Jakarta
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
PemerintahanSulut

Gubernur Diserang Berita Hoaks, Karo Pemerintahan: Masa Jabatan ODSK Sampai Desember 2024

Red
Red January 8, 2024
SHARE

nyiurtv.com, MANADO — Gubernur Sulut Olly Dondokambey kembali diserang berita hoaks. Di mana, beredar di grup-grup WA pemberitaan salah satu media online yang menulis Gubernur Olly akan digantikan Penjabat Gubernur karena masa jabatan sudah habis.

Hal ini tegas dibantah Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sulut, Andra Mawuntu.

“Isi pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan fakta alias hoaks. Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw hasil Pilkada tahun 2020 dan dilantik tahun 2021. Jadi masa jabatannya berakhir pada bulan Desember 2024 sampai dengan dilantiknya pejabat yang baru,” tegas Mawuntu.

Dia menjelaskan, surat yang disampaikan Kemendagri sifatnya penegasan terkait dengan putusan MK. “Di mana Sulut tidak termasuk karena yang menjadi obyek putusan adalah kepala daerah hasil Pilkada 2018 dan 2019,” jelas Andra.

Lanjut diungkapkan Andra,  jika tujuan surat tersebut adalah Gubernur Sulut dikarenakan ada Kabupaten Talaud sebagai salah satu obyek putusan dan Gubernur sebagai Wakil pemerintah pusat yang menjadi atasan Bupati/Walikota harus diberi tahu.

“Untuk pasangan OD-SK, masa jabatannya akan berakhir pada bulan Desember 2024 saat telah terpilih Gubernur yang baru hasil Pilkada 2024,” tegas Andra.

12Next Page
TAGGED:Gubernur SulutHoaksOlly DondokambeyPemprov Sulut
Previous Article Kapolda Baru, Warga Rindu Kehadiran Timsus Manguni
Next Article Dijemput Wagub Kandouw, Kapolda Irjen Pol Yudhiawan Sapa Warga Sambil Minum Kopi di Jalan Roda Pasar 45
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

+ 16 = 23

Berita Terbaru

Jemaat GMIM Imanuel Tandengan Memaknai Kematian dan Kebangkitan Kristus Melalui Aksi Jalan Sehat ​
Berita March 30, 2024
Garda Tipikor Indonesia Sulut Tantang BPK Periksa APBD Talaud 2023, ada Dugaan Korupsi Terkait Pergeseran Anggaran
Daerah Hukum Kriminal March 23, 2024
Safari Ramadhan Pemkot Manado” Walikota Andrei Angouw Kebersamaan Dan Keragaman Di Utamakan
Manado Pemerintahan Sosial Tokoh March 22, 2024
Lebih Dekat Dengan Steven Kandouw, Masyarakat Kota Kotamobagu Bangga Memiliki Wakil Gubernur Yang Rendah Hati, Sederhana dan Merakyat
Pemerintahan Sosial Sulut Tokoh March 22, 2024
Nyiur News TVNyiur News TV
Follow US
Copyright © 2024 PT. MEDIA GEMILANG SULAWESI.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Iklan
  • Sitemap
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?